Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah Anda dapat melakukan hubungan seksual, termasuk oral seks, selama kehamilan Anda tersebut berjalan dengan normal dan tidak ada masalah yang terjadi.
Oral seks selama kehamilan aman untuk dilakukan, dengan catatan sebagai berikut:
- Pasangan seksual Anda tidak memiliki riwayat penyakit menular seksual karena infeksi ini dapat membahayakan janin.
- Pastikan pasangan seksual Anda untuk tidak meniupkan udara ke dalam vagina. Pasalnya, hal ini dapat menyebabkan emboli udara, atau udara yang menutup pembuluh darah. Apabila terjadi, kejadian ini akan membahayakan Anda dan bayi di dalam kandungan Anda.
- Meskipun Anda mengetahui bahwa pasangan seksual Anda aman dari PMS, namun untuk mencegah terjadinya penularan penyakit menular seksual ataupun untuk mencegah bahaya yang dapat terjadi pada janin yamg ada di dalam rahim Anda, ada baiknya Anda memakai dental dam.
Selain itu, perlu Anda ketahui juga bahwa ada beberapa hal yang mengharuskan Anda untuk menghindari aktivitas seks selama hamil, yaitu:
- Terdapat perdarahan vagina yang belum dapat diketahui penyebabnya
- Cairan ketuban Anda merembes keluar
- Terjadi pembukaan serviks namun belum waktunya
- Terjadi plasenta previa, atau letak plasenta yang menutupi jalan lahir
- Mempunyai riwayat melahirkan prematur